Jumat, 17 Juli 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1482
(Foto: Adriana Megawati)
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat kembali melakukan pemeriksaan hewan kurban di wilayahnya.
Kali ini pemeriksaan hewan kurban dilakukan terhadap 10 ekor sapi di tempat penampungan hewan di Jalan Rawamangun, RT 04/01, Rawasari, Cempaka Putih.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Suharini Eliawati mengatakan, pemeriksaan hewan kurban yang dilakukan meliputi umur, suhu tubuh dan gerak hewan kurban, ketersediaan pakan minum hingga kesehatan fisiknya.
"Dalam pemeriksaan ini, pedagang hewan kurban belum bisa menunjukan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal. Karena itu kita akan pantau terus," ujarnya, Jumat (17/7).
Sementara itu, Lurah Rawasari, Muhammad Arief Biki menuturkan, di wilayahnya ini baru terdapat satu pedagang hewan kurban. Selama pemeriksaan hewan kurban, pihaknya meminta pedagang agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan
COVID-19."Sebisa mungkin kami akan terus imbau pedagang untuk menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.