Senin, 13 Juli 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1586
(Foto: Adriana Megawati)
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan terhadap 39 ekor hewan kurban di dua lokasi tempat penampungan hewan di wilayahnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Suharini Eliawati mengatakan, dari 39 ekor hewan yang diperiksa, 27 ekor di antaranya berada di tempat penampungan di Jalan Cem
paka Putih Timur, Cempaka Putih dan 12 ekor di Jalan Gugus Depan, Senen."Hewan kurban yang diperiksa jenis sapi. Alhamdulillah, setelah diperiksa hasilnya sehat semua," ujarnya, Senin (13/7).
Ia menjelaskan, pemeriksaan hewan kurban mencakup usia, ketangkasan dan suhu tubuh. Selain memeriksa hewan kurban, pihaknya sekaligus menyosialisasikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kepada penjual hewan kurban di masing-masing lokasi.
"Kita imbau pedagang agar mengenakan masker, menyediakan tempat cuci tangan dan sabun serta menjaga jarak aman minimal satu meter," tandasnya.