Kamis, 16 Juli 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1463
(Foto: Adriana Megawati)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melakukan monitoring penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) di Pasar Senen Blok VI, Senen.
Kegiatan monitoring dilakukan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Penggunaan KBRL.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, berdasarkan hasil monitoring hari ini, 50 persen pedagang dan pembeli di Pasar Senen Blok VI telah beralih menggunakan KBRL.
"Pada umumnya mereka sudah mematuhi Pergub Nomor 142 Tahun 2019," ujarnya, Kamis (16/7).
Menurut Bakwan, pemakaian plastik masih dibolehkan digunakan untuk wadah daging ikan dan ayam segar. Namun dengan catatan, plastik yang digunakan tidak boleh lebih dari satu lapis.
"Sebagian pedagang juga sudah menyiapkan KBRL di kiosnya. Ini artinya kesadaran masyarakat sudah tinggi," tandasnya.