Senin, 13 Juli 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 2184
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 13 Juli 2020.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 281 kasus.
Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta pada hari ini sebanyak 14.640 kasus. Dari jumlah tersebut, 9.408 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 710 orang meninggal dunia.
"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 597 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.925 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 397 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 821 orang," ujar Dwi, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Ia menjelaskan, secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 12 Juli 2020 sebanyak 399.249 sampel. Pada 12 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 3.429 orang, 2.893 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 279 positif dan 2.614 negatif.
Untuk Testing Rate pada pemeriksaan PCR di Jakarta yang dilakukan sejak 1 Maret 2020, adalah 26.632 tes per 1 juta penduduk. Dalam periode 1 minggu terakhir yaitu 6 - 12 Juli 2020, telah dilakukan 3.569 tes per 1 juta penduduk per minggu. Jumlah ini telah melebihi target WHO 1.000 tes per 1 juta penduduk per minggu. Namun, positivity rate testing PCR seminggu terakhir yaitu 5,5 persen. Menurut WHO, positive rate idealnya berkisar kurang dari 5%, untuk itu, perlu kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Selain itu, untuk rapid test, totalnya sebanyak 269.380 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 3,4 persen, dengan rincian 9.229 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 260.151 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Sejak tanggal 4 Juni, Kepala Dinkes DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran untuk Puskesmas melakukan Active Case Finding selain terus melakukan Contact Tracing. Puskesmas menyisir pasar, tempat umum, RW rawan di pemukiman yang diperkirakan terdapat penularan kasus berdasarkan perhitungan epidemologi.
Mengingat 55% dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala, untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan COVID, yaitu:
• Memakai masker dengan benar;
• Menjaga jarak aman 1-2 meter;
• Mencuci tangan sesering mungkin.
Selain itu, juga tetap menjaga protokol PSBB transisi dengan menjaga kapasitas ruangan 50 % dan pastikan keluar rumah dalam kondisi sehat. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta juga mengapresiasi kantor yang memberlakukan 50 % Work from Office. Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mal, objek wisata, dan pasar.
"COVID-19 masih ada di sekitar kita, maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol 3M lawan COVID," imbaunya.
Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.