Selasa, 07 Juli 2020 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Budhy Tristanto 1907
(Foto: Maulana Khamal Macharani)
Legislator dari Provinsi Lampung belajar soal pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mekanisme pemberian anggaran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMPD), saat melakukan kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selasa (7/7).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Noverisman Subing mengatakan, phaknya ingin sharing informasi soal BUMD karena saat ini Pemprov Lampung berencana menambah BUMD baru di sektor pariwisata.
"Kami berharap penambahan BUMD baru ini bisa berkontribusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah kami," ujarnya.
Menurutnya, banyak hal yang bisa diadopsi dari Kunker ini, salah satunya soal proses pemberian PMPD di DKI Jakarta yang dilakukan dengan syarat kehati-hatian melalui rapat komisi.
Dijelaskan anggota DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri Umar, proses pemberian PMPD di Jakarta dilakukan melalui rapat evaluasi kinerja BUMD di tingkat komisi sebelum disetujui di Badan Anggaran (Banggar) dan disahkan melalui sidang paripurna.
"Jadi itu tadi mereka terima masukan dari kita, selama ini persetujuan PMPD di Lampung tanpa rapat komisi," tandasnya.