Walhi DKI Jakarta Apresiasi Penerapan Kebijakan KBRL

Senin, 06 Juli 2020 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 2083

Walhi DKI Jakarta Apresiasi Penerapan Kebijakan KBRL

(Foto: Folmer)

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta mengapresiasi dimulainya penerapan larangan pemakaian kantong plastik sekali pakai sesuai amanat Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Bisa menjadi contoh bagi provinsi lain

Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan, kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait implementasi peenggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) sudah tepat dan merupakan wujud komitmen kepedulian terhadap lingkungan.

"Kami mengapresiasi dimulai berlakunya Peraturan Gubernur Nomor 142 tahun 2019 perihal kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan," ujarnya, Senin (6/7). 

Menurutnya, adanya regulasi khusus yang mengatur mengenai penggunaan KBRL ini juga harus diikuti oleh provinsi lain. Sehingga, Indonesia akan semakin ramah lingkungan.

"Jakarta bisa menjadi role model atau contoh bagi provinsi lain di Indonesia. Kita tahu sampah plastik ini sangat sulit terurai," terangnya.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga diminta gencar menggelar sosialisasi guna meningkatkan kesadaran warga Ibukota terkait dampak keberadaan sampah kantong plastik yang mencemari lingkungan. 

"Semakin tinggi kesadaran warga, upaya mengurani sampah plastik akan semakin optimal. Terlebih, Pergub 142 Tahun 2019 juga sudah mengatur mengenai sanksi tegas bagi yang melanggar, kita berharap ini akan berhasil dengan baik," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
wawancara_ahok-buruh.jpg

Walhi Diminta Kasih Solusi, Jangan Cuma Kritik

Kamis, 09 Oktober 2014 2245

DKI Siap Banding Terkait Izin Reklamasi Pulau G

DKI Siap Banding Terkait Izin Reklamasi Pulau G

Rabu, 01 Juni 2016 3042

Dinas Lingkungan Hidup Lakukan Pengawasan Implementasi KBRL

Dinas Lingkungan Hidup Lakukan Pengawasan Implementasi KBRL

Rabu, 01 Juli 2020 2124

Dinas Lingkungan Hidup Lakukan Pengawasan Implementasi KBRL

Dinas Lingkungan Hidup Lakukan Pengawasan Implementasi KBRL

Rabu, 01 Juli 2020 2124

Wali Kota Himbau Warga Jakarta Selatan Patuhi Pergub 142 Tahun 2019

Warga Jaksel Diajak Dukung Penerapan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Selasa, 30 Juni 2020 2459

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks