Dinas Lingkungan Hidup Lakukan Pengawasan Implementasi KBRL

Rabu, 01 Juli 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2122

Dinas Lingkungan Hidup Lakukan Pengawasan Implementasi KBRL

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melaksanakan pengawasan implementasi Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) yang mulai diberlakukan per 1 Juli 2020.

Dibekali lembar berita acara

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, hari ini pengawasan serentak di lakukan di lima wilayah kota.

"Pengawas dibekali lembar berita acara untuk mencatat fakta dan temuan di lapangan," ujar Andono, saat memimpin pengawasan implementasi KBRL di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).

Andono menjelaskan, di pusat perbelanjaan tersebut sebanyak 53 tenant didatangi 34 petugas pengawas untuk memastikan pengelola tidak lagi menyediakan kantong belanja plastik sekali pakai.

"Kami memerlukan kebijakan untuk menangani masalah sampah plastik ini. Mengingat pengelolaan sampah plastik sudah menjadi masalah global tidak saja masalah lokal Indonesia," terangnya.

Ia menambahkan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kewajiban pengelola dan pelaku usaha di pusat perbelanjaan, serta pemeriksaan terhadap pelaku usaha terkait prosedur sosialisasi pemakaian KBRL dan sosialisasi dampak negatif penggunaan kantong plastik sekali pakai.

"Kami juga ingin memastikan apakah pengelola dan pelaku usaha aktif menyosialisasikan pemakaian KBRL baik melalui audio, visual, atau audio visual terkait program dan kebijakan ini. Termasuk dampak negatif pemakaian sampah plastik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       Ini Sanksi Bagi Pelanggar Kebijakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Ini Sanksi Bagi Pelanggar Kebijakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Rabu, 01 Juli 2020 1756

Ingat, Kebijakan Penggunaan KBRL Berlaku Mulai Besok

Ingat, Kebijakan Penggunaan KBRL Berlaku Mulai Besok

Selasa, 30 Juni 2020 4813

Pemkot Jaksel Tinjau Implementasi KBRL di Tiga Lokasi

Pemkot Jaksel Tinjau Implementasi KBRL di Tiga Lokasi

Rabu, 01 Juli 2020 1446

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks