34 Pelanggar PSBB di Cipayung Dijatuhi Sanksi

Sabtu, 04 Juli 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1764

 60 Petugas Gabungan Lakukan Check Point PSBB Masa Transisi di Cipayung

(Foto: Nurito)

Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, hari ini melakukan pemantauan atau monitoring penerapan Pembatasan Sosial  di lokasi check point simpang Mc Donald Cipayung.

Hasil pengawasan hari ini di lokasi check point ada 34 warga yang melanggar lantaran tidak memakai masker,

Usai apel bersama, 60 petugas gabungan langsung melakukan pemeriksaan. Para pengendara yang tidak mengenakan masker langsung diberhentikan, diberikan edukasi dan dikenakan sanksi.

Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio menuturkan, pihaknya rutin melakukan monitoring serta mengedukasi warga agar selalu mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

"Hasil pengawasan hari ini di lokasi check point ada 34 warga yang melanggar lantaran tidak memakai masker. 32 di antaranya dikenakan sanksi sosial menyapu jalan dan dua lainnya dijatuhi denda administrasi masing-masing Rp 250 ribu," ujar Fajar, Sabtu (4/7).

Ditambahkan Fajar, secara umum masyarakat sudah mematuhi kebijakan PSBB di masa transisi ini. Namun bagi warga yang masih melanggar pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi baik sosial maupun administrasi.

"Tentu kami berharap warga semakin patuh karena ini demi pencegahan penyebaran COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Langgar PSBB dan SIKM, 3.265 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Langgar PSBB dan SIKM, 3.265 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Jumat, 03 Juli 2020 1414

500 Petugas Gabungan Apel Pengawasan Kawasan KBT

Ratusan Personel Awasi PSBB di Kawasan KBT

Jumat, 03 Juli 2020 1853

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks