Langgar PSBB dan SIKM, 3.265 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Jumat, 03 Juli 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 1415

Langgar PSBB dan SIKM, 3.265 Kendaraan di Jaksel Ditindak

(Foto: doc)

Selama periode Juni 2020, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan telah menindak 3.265 unit kendaraan yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan tak memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) saat berkendara.

Pelanggar kita tindak dengan kerja sosial

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, dari 3.265 kendaraan, 2.689 unit di antaranya ditindak karena melanggar aturan PSBB di tiga titik check point di Jalan Kombes Pol Jasin, Jalan Ciledug Raya dan Perempatan Pasar Jumat.

"Pelanggaran masih didominasi tanpa masker sebanyak 2.580 kasus, tanpa sarung tangan 55 kasus, beda KTP tiga kasus dan berlebihan kapasitas penumpang 51 kasus. Pelanggar kita tindak dengan kerja sosial," ujarnya, Jumat (3/7).

Ia menjelaskan, kendaraan yang melanggar PSBB masih didominasi kendaraan roda dua sebanyak 1.808 unit, roda empat pribadi 730 unit, mobil pengangkut barang 31 unit serta angkutan umum 21 kendaraan.

Sementara jumlah kendaraan yang ditindak akibat tidak memiliki SIKM sebanyak 576 unit. Penindakan terhadap ratusan unit kendaraan ini dilakukan di 14 ruas jalan seperti Jalan Brigif, Jalan Pemuda, Jalan Manggis, Jalan Andara, Jalan Pangkalan Jati I dan II, Jalan Merawan.

"576 kendaraan yang tak memiliki SIKM kita minta putar arah. Rinciannya kendaraan roda dua sebanyak 355 unit, roda empat 209 unit dan angkutan umum 12 unit," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Langgar PSBB dan Tanpa SIKM di Jaksel, 312 Pengendara Ditindak

Langgar PSBB, 280 Pemilik Kendaraan di Jaksel Ditindak

Rabu, 17 Juni 2020 1239

573 Kendaraan Ditindak Akibat Tak Miliki SIKM dan Langgar PSBB di Jaksel

573 Kendaraan Tanpa SIKM dan Langgar PSBB di Jaksel Ditindak

Minggu, 14 Juni 2020 1917

Langgar PSBB dan Tak Miliki SIKM, 677 Kendaraan di Jaksel Ditindak

677 Kendaraan Langgar PSSB dan Tanpa SIKM di Jaksel Ditindak

Selasa, 09 Juni 2020 1874

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks