Sabtu, 04 Juli 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1763
(Foto: Nurito)
Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, hari ini melakukan pemantauan atau monitoring penerapan Pembatasan Sosial di lokasi check point simpang Mc Donald Cipayung.
Usai apel bersama, 60 petugas gabungan langsung melakukan pemeriksaan. Para pengendara yang tidak mengenakan masker langsung diberhentikan, diberikan edukasi dan dikenakan sanksi.
Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio menuturkan, pihaknya rutin melakukan monitoring serta mengedukasi warga agar selalu mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
"Hasil pengawasan hari ini di lokasi check point ada 34 warga yang melanggar lantaran tidak memakai masker. 32 di antaranya dikenakan sanksi sosial menyapu jalan dan dua lainnya dijatuhi denda administrasi masing-masing Rp 250 ribu," ujar Fajar, Sabtu (4/7).
Ditambahkan Fajar, secara umum masyarakat sudah
mematuhi kebijakan PSBB di masa transisi ini. Namun bagi warga yang masih melanggar pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi baik sosial maupun administrasi."Tentu kami berharap warga semakin patuh karena ini demi pencegahan penyebaran COVID-19," tandasnya.