Layanan di Mal Pelayanan Publik Terapkan Pendaftaran Antrean Secara Daring

Senin, 29 Juni 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 4420

Layanan di Mal Pelayanan Publik Terapkan Pendaftaran Antrean Secara Daring

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Layanan tatap muka di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi cukup diminati. Agar protokol kesehatan berjalan dengan baik diberlakukan pendaftaran pemohon melalui antrean online atau daring.

Protokol kesehatan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, pendaftaran dapat dilakukan melalui situs ptsp.jakarta.go.id/antrian yang dibuka pada pukul 06.00 sampai 10.00 dan pukul 16.00 sampai 22.00 pada hari kerja.  

"Pendaftaran ini juga berlaku bagi pemohon yang hendak mengajukan izin dan non-izin di  Unit Pelaksana PM dan PTSP di tingkat kota administrasi," ujarnya, Senin (29/6).

Benni menjelaskan, lelayanan publik secara langsung atau tatap muka di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta dibuka kembali pada 15 Juni 2020 lalu mulai dari permohonan konsultasi/penyuluhan dengan petugas maupun pengajuan permohonan langsung pada layanan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.

"Seluruh pemohon wajib menerapkan protokol kesehatan, termasuk pembatasan jarak antar saat mengakses pelayanan publik," terangnya.

 

Menurutnya, untuk mengimplementasikan physical distancing jumlah layanan tatap muka hanya diperbolehkan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan.

Benni menuturkan, ada beberapa Unit Layanan yang dapat melayani pemohon secara langsung (walk in) tanpa melakukan antrean online terlebih dahulu, sesuai dengan kebijakan yang diterapkan oleh Pimpinan Instansi kementerian/lembaga unit layanan tersebut dan tetap mengacu pada kapasitas ruang pelayanan yang tersedia.

"Layanan SIM dan STNK di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta tidak perlu melakukan antrean online terlebih dahulu, namun tetap berlaku penerapan protokol kesehatan," ucapnya.

Ia mengimbau agar pemohon mempelajari terlebih dahulu kebijakan yang diterapkan melalui situs ptsp.jakarta.go.id sebelum mendatangi Mal Pelayanan Publik l DKI Jakarta.

"Kami memastikan akan seluruh petugas dan pemohon mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19," tandasnya.

Untuk diketahui, Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta telah melayani sebanyak 5.032 pemohon selama dua pekan sejak 15 Juni sampai 26 Juni 2020. Adapun layanan yang paling diminati adalah pelayanan Polda Metro Jaya dengan total 1.290 pemohon.

Rincian pemohon lainnya dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD di Mal Pelayanan Publik, sebagai berikut;

1. Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebanyak 1.087 pemohon

2. BPRD dan UPPRD Setiabudi sebanyak 752 pemohon

3. Ditjen Imigrasi sebanyak 242 pemohon

4. Ditjen Pajak sebanyak 29 pemohon

5. BPJS Kesehatan sebanyak 54 pemohon

6. BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 35 pemohon

7. PT PLN Persero sebanyak 12 pemohon

8. Bank DKI membatasi 50 Nasabah per hari

9. Pelayanan lantai 1 Mal Pelayanan Publik dengan Perizinan/Nonperizinan Kewenangan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta telah melayani total 731 pemohon dan penyuluhan langsung di lantai 2 Mal Pelayanan Publik telah melayani sebanyak 300 pemohon.

BERITA TERKAIT
Dinas PMPTSP Terbitkan 4.265 SIKM

Dinas PMPTSP Terbitkan 4.265 SIKM

Rabu, 03 Juni 2020 1486

 Dinas PMPTSP Terima 25.664 Permohonan SIKM

Dinas PMPTSP Terima 25.664 Permohonan SIKM Selama 15-29 Mei

Sabtu, 30 Mei 2020 3145

Dinas PM dan PTSP Terbitkan 57.805 SIKM

Dinas PM dan PTSP Terbitkan 57.805 SIKM

Jumat, 19 Juni 2020 1697

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307258

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks