Dinas PM dan PTSP Terbitkan 57.805 SIKM

Jumat, 19 Juni 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1688

Dinas PM dan PTSP Terbitkan 57.805 SIKM

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) Provinsi DKI Jakarta dalam periode 15 Mei sampai 18 Juni 2020 telah menerbitkan 57.805 Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.

Menerima 130.876 permohonan

Kepala Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, untuk jumlah pengakses situs layanan SIKM yakni, corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta telah mencapai 1.145.026 pengguna.

"Total kami menerima 130.876 permohonan SIKM. Sebesar 44,4 persen atau 57.805 permohonan SIKM dinyatakan telah memenuhi syarat, sedangkan 55,6 persen atau 72.447 permohonan ditolak atau tidak disetujui, dan 624 permohonan lainnya masih dalam proses verifikasi," ujarnya, Jumat (19/6).

Benni meminta, para pemohon SIKM agar mempelajari terlebih dahulu dan mengunduh semua berkas persyaratan yang dibutuhkan dalam perizinan SIKM, sebelum mengajukan permohonan.

"Kerja sama berbagai pihak sangat menentukan kecepatan petugas dalam memproses perizinan maupun non-perizinan. Kita ingin membantu warga yang memang benar-benar membutuhkan SIKM sesuai peraturan yang berlaku," terangnya.

Ia menambahkan, Dinas PM dan PTSP membuka permohonan SIKM pada hari Senin sampai Jumat mulai pukul 07.30-18.00 WIB. Kemudian, untuk Sabtu dan Minggu mulai pukul 07.30-13.00 WIB.

"Daya meminta warga bijak dalam mengajukan SIKM, serta dapatkan informasi pemohon terkait perizinan SIKM hanya melalui kanal-kanal informasi resmi milik Pemprov DKI Jakarta, termasuk @layananjakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
573 Kendaraan Ditindak Akibat Tak Miliki SIKM dan Langgar PSBB di Jaksel

573 Kendaraan Tanpa SIKM dan Langgar PSBB di Jaksel Ditindak

Minggu, 14 Juni 2020 1914

Dishub Putarbalikkan 44.000 Kendaraan Tanpa SIKM

Dishub Putarbalikkan 44.000 Kendaraan Tanpa SIKM

Selasa, 09 Juni 2020 1540

573 Kendaraan Ditindak Akibat Tak Miliki SIKM dan Langgar PSBB di Jaksel

573 Kendaraan Tanpa SIKM dan Langgar PSBB di Jaksel Ditindak

Minggu, 14 Juni 2020 1914

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks