Kamis, 25 Juni 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 1933
(Foto: doc)
Sejumlah fasilitas pelayanan publik di Ibu Kota telah kembali beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi, salah satunya Mal Pelayanan Publik (MPP) Provinsi DKI Jakarta.
Guna memastikan penerapan protokol kesehatan dan pelayanan publik yang baik di masa pandemi, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza), melakukan peninjauan MPP DKI Jakarta yang terletak di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/).
Dalam kesempatan ini, Ariza mengapresiasi penerapan protokol kesehatan yang telah dilaksanakan dengan baik oleh Mal Pelayanan Publik (MPP) di masa PSBB Transisi. Meski kini warga Jakarta bisa kembali memanfaatkan berbagai pelayanan secara langsung/tatap muka di MPP tersebut, namun warga Jakarta tetap diimbau untuk mengoptimalkan pelayanan nonfisik/online yang telah disediakan. Hal ini juga bertujuan agar interaksi yang terjadi tidak terlalu tinggi lantaran masa COVID-19 masih mewabah.
"Tadi saya sudah cek sejak masuk sampai semua lantai, petugas, (dan) loket dipastikan menjalankan protokol COVID-19 dengan baik. Jaga jarak, ada akrilik (pembatas loket), pakai face shield, masker, cuci tangan, dan lainnya. Jadi, itu kita pastikan pada semua unit kegiatan di Jakarta ini harus melaksanakan protokol COVID-19. (Pada) masa transisi terjadi interaksi yang tinggi. Apalagi ini unit pelayanan yang menerima banyak kunjungan dari warga yang mengurus berbagai perizinan. Jadi, kita pastikan di sini sudah dilaksanakan dengan baik," ujar Ariza, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, Ariza turut memastikan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta di MPP bagi seluruh warga Jakarta telah terlaksana dengan baik. Ia berharap semua sistem pelayanannya pun berjalan dengan baik, yakni melalui
online maupun offline."Jadi, semua tidak hanya bisa dilaksanakan di sini (di MPP). Jakarta menyiapkan 316 service point di Kantor Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota. Kita memiliki Mal Pelayanan yang baik, tidak hanya bersih dan rapi, tapi tertata dengan baik. Nah, ini juga perlu kami sampaikan kepada publik, semua pengurusan bisa dilakukan sendiri. Semoga kepercayaan ini bisa dimanfaatkan oleh warga untuk mengurus izin," tandasnya.
Untuk diketahui, Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta telah dibuka kembali untuk umum sejak 15 Juni 2020. Sebelumnya, pada 17 Maret 2020, Dinas PM dan PTSP menutup sementara Layanan Publik secara langsung/tatap muka di 316 service point atau Unit Pelaksana PMPTSP dan Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta dalam rangka pelaksanaan PSBB Jakarta guna pengendalian wabah COVID-19.