Selasa, 23 Juni 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 2280
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melepas 2.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai petugas pengawasan dan penindakan kegiatan masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif. Secara seremonial, upacara penyematan tanda slempang lengan petugas pengawas dan penegak PSBB masa transisi itu digelar di Halaman Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/6).
"Saya ingin sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bersedia menjadi bagian yang secara aktif menjaga amanat Instruksi Sekda Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pengawasan dan Penindakan Kegiatan Masyarakat Selama PSBB," ujar Anies selaku pemimpin upacara, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Anies menuturkan, jumlah 2.000 petugas yang tersebar di seluruh penjuru Ibu Kota memang belum cukup untuk mengawasi 11 juta lebih penduduk DKI Jakarta. Namun, tugas yang nantinya akan diemban para ASN tersebut akan sangat menentukan keselamatan seluruh masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
"2.000 jumlahnya tentu tidak sepadan dengan 11 juta penduduk yang diawasi. Tetapi, saya percaya bahwa bapak/ibu sekalian bisa menjadi garda terdepan untuk mengingatkan pada semua bahwa semua protokol kesehatan
yang harus ditegakkan bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, tapi untuk melindungi keselamatan seluruh masyarakat," terangnya.Selain itu, tujuan dari pelepasan ASN untuk menjadi petugas pengawas dan penindakan ini bukan hanya untuk menindak dan mengawasi tetapi membangun kebiasaan baru. Mengingat, tujuan dari masa transisi ini adalah pembelajaran kebiasaan baru bagi seluruh masyarakat untuk terus disiplin memakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan secara rutin.
"Nampaknya sederhana, tapi kalau kita refleksikan pada kita sendiri belum tentu kita lakukan, ini semua harus dibiasakan. Tugas pemerintah adalah membuat aturannya, menegakkan aturannya sambil mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan demi keselamatan semua," imbuhnya.
Anies juga mengamanatkan para petugas untuk mendatangi tempat-tempat yang memiliki potensi dengan intensitas kegiatan masyarakat yang tinggi, seperti perkantoran, rumah makan, pertokoan, perhotelan, stasiun, bandara, terminal pelabuhan, tempat hiburan dan wisata, maupun tempat pelayanan kesehatan.
"Jadi, saya minta kepada Bapak/Ibu, datangi tempat-tempat di mana efek kedatangan bapak/ibu semua akan berdampak besar. Di mana? Di tempat-tempat terjadi kegiatan masyarakat dengan intensitas tinggi. Datangi, tertibkan, rapikan, sehingga yang nanti belajar bukan hanya yang ditegur, tapi semua yang menyaksikan ikut belajar dan tersadarkan," ungkapnya.
Terakhir, Anies berpesan agar para petugas yang berada di lapangan dapat sabar dalam mengingatkan dan menegakkan peraturan. Sehingga, yang diingatkan akan secara sadar untuk mengerjakan konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan.
"Saya minta kepada semua, jaga nama baik Pemprov DKI Jakarta. Tunjukkan sikap yang tegas dan beradab, tunjukkan cara komunikasi yang bersahabat dan menghormati orang, tapi tetap menegakkan aturan dan selalu sabar, karena mengingatkan orang mudah, tapi diingatkan belum tentu. Jalani tugas ini sambil menyadari harus sabar menghadapi masyarakat," tandasnya.