Kamis, 18 Juni 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 3102
(Foto: Rudi Hermawan)
Kelurahan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, terus menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang Pergub DKI No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Kali ini, sosialisasi digelar di Pasar Lokasi Sementara (Loksem) Slipi.
Lurah Slipi, Nia Istiani mengatakan, sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat semakin teredukasi sehingga akan muncul kesadaran serta peduli ikut membantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19.
"Ada empat warga yang tidak menggunakan masker langsung kami berikan sanksi sosial menyapu jalan di pasar," ujar Nia, Kamis (18/6).
Dia menambahkan, pihaknya juga mengedukasi tujuh warga yang belum melaksanakan tes swab agar segera melaksanakannya di Puskesmas Kecamatan Palmerah.
"Untuk tes swab diikuti 84 orang, baik warga, pedagang loksem dan petugas kebersihan," tandasnya.