759 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Ditindak

Senin, 08 Juni 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1562

759 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Ditindak

(Foto: doc)

Penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Pusat terus digencarkan. Sejak 1-7 Juni 2020, tercatat ada 759 pengendara roda dua dan empat yang ditindak akibat melakukan berbagai pelanggaran PSBB.

Untuk roda empat, ada 123 pelanggar yang tidak menggunakan masker dan 72 pelanggar melebihi kapasitas

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh mengatakan, angka pelanggaran PSBB pada awal bulan ini masih didominasi kendaraan roda dua dengan jumlah 563 pelanggar. Sementara kendaraan roda empat ada sebanyak 196 pelanggar.

Jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara roda dua karena tidak mengenakan masker sebanyak 420 kasus, tidak menggunakan sarung tangan 140 kasus dan berbeda domisili KTP sebanyak tiga kasus.

"Untuk roda empat, ada 123 pelanggar yang tidak menggunakan masker dan 72 pelanggar melebihi kapasitas," katanya, Senin (8/6).

Sholeh mengungkapkan, selama periode ini, pihaknya juga memberikan sanksi kerja sosial kepada 44 pengendara yang melanggar PSBB. Para pelanggar tersebut terdiri dari 13 pengendara angkutan umum yang tak mengenakan masker dan empat pengendara lainnya melebihi kapasitas. Kemudian 22 pengendara mobil angkutan barang yang tidak menggunakan masker serta lima pengendara lainnya melebihi kapasitas.

"Pemberian sanksi ini tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan PSBB. Karena itu kita imbau masyarakat bisa mematuhi aturan ini agar pandemi COVID-19 cepat berakhir," tandasnya.

BERITA TERKAIT
7.273 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Ditindak

7.273 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Ditindak

Senin, 01 Juni 2020 1491

13 Pengendara Langgar PSBB di Pademangan Dihukum Sanksi Sosial

13 Pengendara Langgar PSBB di Pademangan Dihukum Sanksi Sosial

Sabtu, 30 Mei 2020 1803

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks