7.273 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Ditindak

Senin, 01 Juni 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1598

7.273 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Ditindak

(Foto: Adriana Megawati)

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat telah menindak 7.273 pengendara roda dua dan empat yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama periode Mei 2020.

Pemberian sanksi ini tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan PSBB,

Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh mengatakan, 7.273 pelanggar PSSB yang ditindak terdiri dari 4.701 pengendara roda dua dan 2.572 pengendara roda empat.

Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua seperti tidak mengenakan masker sebanyak 2.869 pelanggar, tanpa sarung tangan 1.582 pelanggar dan beda KTP 250 pelanggar.

"Sedangkan untuk pengendara roda empat, ada 1602 pelanggar yang tidak menggunakan masker dan 970 pelanggar melebihi kapasitas," katanya, Senin (1/6).

Sholeh menjelaskan, sejak 14-24 Mei 2020, pihaknya juga memberikan sanksi kerja sosial kepada 121 pelanggar PSBB. Pemberian sanksi tersebut sesuai Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.

"Pemberian sanksi ini tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan PSBB," tandasnya.

BERITA TERKAIT
60 Pelanggar PSBB Terjaring Pengawasan PSBB di Jl Raya Bogor

60 Pelanggar PSBB Terjaring di Jl Raya Bogor

Minggu, 31 Mei 2020 2011

13 Pengendara Langgar PSBB di Pademangan Dihukum Sanksi Sosial

13 Pengendara Langgar PSBB di Pademangan Dihukum Sanksi Sosial

Sabtu, 30 Mei 2020 1957

Puluhan Petugas Sudinhub Jakpus Siaga Awasi PSBB dan Arus Balik Mudik

Sudinhub Jakpus Pantau Penerapan PSBB dan Arus Balik Mudik

Selasa, 26 Mei 2020 1985

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469005

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307716

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284332

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260943

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196579

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks