Senin, 08 Juni 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1521
(Foto: Nurito)
Sebanyak 50 petugas gabungan disiagakan melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin
(8/6).Pengawasan dilakukan untuk memastikan semua tempat usaha mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Usai melakukan apel di halaman kantor Kecamatan Pulogadung, petugas langsung menyisir ke sejumlah tempat seperti warung makan, bengkel, dan kawasan pertokoan di Jl Pemuda, Jl Paus, dan Jl Balai Pustaka.
Kepala Satpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, para pemilik tempat usaha disosialisasikan pentingnya menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menyiapkan hand sanitizer dan cuci tangan, jaga jarak dan lain-lain.
"Prinsipnya di masa PSBB transisi ini semua tempat usaha, bengkel, restoran, atau lainnya yang diatur dalam PSBB wajib menjalankan protokol kesehatan," ujar Andik.
Ditambahkan Andik, kegiatan pengawasan PSBB masa transisi akan terus disosialisasikan. Kegiatan ini sesuai Pergub No 51 tahun 2020 tentang Pengawasan PSBB di Masa Transisi menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif.