Minggu, 07 Juni 2020 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 2305
(Foto: Folmer)
Puluhan warga Kelurahan Keagungan, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat dikenakan sanksi sosial oleh petugas gabungan saat menggelar patroli pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jalan Keagungan Raya
.Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, sebanyak 76 warga yang didominasi muda-mudi terjaring operasi pengawasan PSBB di masa transisi karena tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
"Mereka tidak memakai masker saat berada di luar rumah," ujarnya, Minggu (7/6).
Risan menjelaskan, sanksi sosial yang diberikan kepada pelanggar aturan PSBB yakni membersihkan jalan atau fasilitas umum dengan menggunakan rompi khusus.
Ia menambahkan, operasi pengawasan PSBB di Kecamatan Taman Sari secara berkelanjutan digelar tidak sekadar menyasar warga, tapi sejumlah pusat pertokoan yang akan mulai efektif dibuka pada Senin (8/6) mendatang.
"Kami meminta semua pihak untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan saat penerapan PSBB masa transisi guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.