Jumat, 05 Juni 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Budhy Tristanto 1678
(Foto: doc)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengikuti ibadah salat jumat berjamaah pertama dengan protokol kesehatan pada masa PSBB Transisi Fase I di Masjid Fatahillah, Balai Kota, Jumat siang (5/6). Anies terlihat membawa sajadah sendiri saat menuju masjid dan menjaga jarak antar jamaah di sampingnya.
“Alhamdulillah siang hari ini kami baru saja selesai bersama-sama menunaikan ibadah salat Jumat. Ada kerinduan yang luar biasa untuk bisa kembali bersujud menunaikan salat Jumat di kawasan Balai Kota ini, sebagaimana juga dirasakan oleh jutaan umat Islam di Jakarta,” ungkap Anies, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Jumat (5/6).
Anies kemudian menjelaskan setiap warga tetap di rumah selama PSBB Transisi kecuali untuk keperluan yang benar-benar penting. Anies menyebutkan setidaknya ada empat protokol utama yang harus dilakukan bagi kegiatan warga selama PSBB Transisi.
“Nomor satu: hanya yang sehat yang keluar dari rumah. Yang tidak sehat, tetap di rumah. Yang kedua: gunakan masker. Masker ini selalu dipakai dalam kegiatan apapun. Yang ketiga: selalu jaga jarak. Dalam kegiatan apapun, dalam interaksi apapun, jaga jarak minimal satu meter. Yang keempat adalah mendatangi tempat manapun harus melihat bila sudah lebih dari separuh kapasitas, maka jangan masuk dan bagi pengelola lokasi, sadari hanya 50 persen kapasitasnya. Empat prinsip ini dipegang selama masa transisi, maka insya Allah kita akan bisa lebih jauh lagi mengendalikan penyebaran COVID-19 ini,” jelas Anies.
Anies juga mengajak masyarakat untuk disiplin dengan protokol kesehatan. Dia menegaskan, apabila indikator epidemiologi menunjukkan kondisi yang semakin mengkhawatirkan, maka Pemprov DKI Jakarta tidak segan-segan untuk menggunakan kewenangannya menghentikan proses transisi dan kembali kepada PSBB sebelum masa transisi (semua warga berada di rumah).
“Saya ingin mengajak kepada seluruh warga di Jakarta untuk ikut mengawasi karena tidak mungkin aparat penegak hukum bisa mengawasi jumlah yang begitu banyak. Jumlah perkantoran. Jumlah pertokoan. Jumlah rumah ibadah. Jumlah kegiatan sosial. Luar biasa banyak. Mari kita semua ikut mengawasi dan bila menemukan penyimpangan, tegur, laporkan kepada kita, dan nanti kita akan tindak sesuai dengan semua peraturan yang ada dan kami tidak segan-segan untuk mencabut izin, untuk menutup tempat apabila melakukan pelanggaran,” tutup Anies.