Jumat, 29 Mei 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 4280
(Foto: Nurito)
Sebanyak 50 petugas gabungan melakukan pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Obor Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso mengatakan, dipilihnya Pasar Obor Cijantung sebagai lokasi pengawasan lantaran disinilair masih banyak terdapat pelanggaran seperti, tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak, tidak mencuci tangan baik dengan air mengalir dan sabun maupun hand sanitizer yang dikhawatirkan bisa memicu penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).
"
Seluruh pelanggar kebanyakan tidak mengenakan masker langsung kami data dan dijatuhi sanksi menyapu area pasar dan mengenakan rompi bertuliskan 'pelanggar PSBB'. Mereka juga wajib menjalani Rapid Test di lokasi," ujar Santoso, Jumat (29/5).Ditambahkan Santoso, pelaksanaan pengawasan dan penindakan PSBB ini melibatkan 50 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudinhub, kelurahan/kecamatan, puskesmas dibantu TNI Polri.