Selasa, 26 Mei 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 1767
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendampingi Presiden RI, Joko Widodo meninjau kondisi Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (26/5). Turut hadir dalam kunjungan tersebut Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Kedatangan Presiden tersebut bertujuan untuk meninjau pelaksanaan protokol kesehatan sesuai dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Pagi hari ini saya datang ke stasiun MRT dalam rangka untuk memastikan bahwa mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan PSBB," ujar Presiden Jokowi usai meninjau stasiun, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kedisiplinan masyarakat terhadap aturan ini merupakan penentu terhadap masa normal baru.
"Jadi yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak sebenarnya bukan pemerintah atau para ahli yang menentukan, adalah perilaku masyarakat di wilayah PSBB. Bila masyarakat memilih taat, maka PSBB bisa berakhir. Bila tidak, ya terpaksa PSBB harus diperpanjang," terangnya.
Anies berharap agar masa PSBB kali ini merupakan perpanjangan yang terakhir dan masyarakat siap menjalani kehidupan normal baru dengan tetap mematuhi protokol kegiatan yang telah ditetapkan.
"Mudah-mudahan tanggal 4 Juni nanti menjadi masa akhir PSBB. Lalu kita bisa mulai transisi normal baru. Nanti akan kita umumkan protokol-protokol di setiap sektor, dari mulai protokol kegiatan perekonomian, peribadatan, sosial, budaya. Sehingga kita bisa menjalani kehidupan baru kita sambil mencegah penularan COVID-19," ungkapnya.
Sementara itu, penegakan kedisiplinan dalam masa-masa kritis PSBB ini membutuhkan kerja sama dengan aparat TNI dan Polri. Menurut Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, pihaknya bersama jajaran Polri telah menyiagakan seluruh personil untuk membantu penegakan aturan PSBB.
"Rencana pendisiplinan protokol kesehatan ini obyeknya adalah tempat-tempat lalu lintas masyarakat. Kemudian mal, pasar rakyat, tempat pariwisata. Dari data yang ada, ada 1.800 obyek yang akan kita laksanakan pendisiplinan tersebut. Dalam tahap pertama, kita laksanakan secara serentak di empat wilayah yaitu DKI Jakarta khususnya di Bundaran HI, wilayah Bekasi. Berikutnya Provinsi Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo," tandasnya.