KI Provinsi DKI Adakan Webinar Keterbukaan Informasi di Masa Pandemi COVID-19

Kamis, 21 Mei 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2554

KI Provinsi DKI Adakan Webinar Keterbukaan Informasi di Masa Pandemi COVID-19

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jajarta bekerja sama dengan FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta menggelar web seminar (Webinar) dengan tema "Keterbukaan Informasi di Masa Pandemi COVID-19".

Hak masyarakat mendapatkan informasi

Webinar ini diikuti puluhan peserta dengan beragam profesi dari Aparatur Sipil Negara(ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akademisi, pegawai swasta, serta masyarakat umum.

Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Alamsyah Basri mengatakan, informasi publik merupakan hak dasar yang diatur oleh UUD dan merupakan produk yang diatur negara. Sehingga, seharusnya informasi publik dapat dikelola dengan baik.

"Perlu digarisbawahi korelasi antara hak dan kewajiban masyarakat dan pemerintah. Begitupula hak masyarakat mendapatkan informasi dan kewajiban pemerintah mengelola informasi," ujarnya, Kamis (21/5).

Sementara itu, Wakil Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Nani Nurani Muksin menambahkan, sebagai lembaga struktural keterbukaan informasi, pihaknya menyoroti dampak COVID-19 dari sisi komunikasi publik, politik, hukum keterbukaan informasi, serta kesejahteraan sosial.

"Melalui semangat Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap 21 Mei, kami ingin kekompakan komunikasi pemerintah pusat dan daerah bisa terus ditingkatkan," terangnya.

Menurutnya, sinergisitas pemerintah pusat dan daerah perlu ada harmonisasi komunikasi publik yang terintegrasi. Sehingga, tidak terjadi keresahan atau kebingungan masyarakat.

"Penanganan COVID-19 perlu harmonisasi komunikasi dengan mengesampingkan kepentingan sendiri, utamakan kepetingan bersama," ucapnya.

Komisioner Bidang Kelembagaan KI Provinsi DKI Jakarta, Wa Ode Asmawaty menuturkan, penanganan COVID-19 di Jakarta sudah cukup baik. Termasuk, upaya memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari penukaran COVID-19.

"Pemprov DKI juga sudah sigap mengeluarkan kebijakan pembatasan keluar masuk Jakarta," ungkapnya.

Dekan FISIP UMJ Ma’mun Murod menuturkan, diskusi ini juga menyoroti  angka positif COVID-19 secara nasional yang masih meningkat.

"Penanganan COVID-19 ini bukan hanya dilihat dari sisi kesehatan, bisnis, ekonomi dan politis semata, tapi sisi kemanusiaan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Komisi Informasi Provinsi DKI Gelar Seleksi Calon Anggota Periode 2020-2024 di Gedung Graha Mental S

KI Provinsi DKI Gelar Seleksi Calon Anggota Periode 2020-2024

Kamis, 16 Januari 2020 4210

KI DKI Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Dinas Perindustrian dan Energi

KI DKI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik di Dinas PE

Jumat, 06 Desember 2019 3204

KIP DKI Jakarta Gelar Diskusi Publik Terkait Hak Privasi dan Akses Keterbukaan Informasi Publik

KI DKI - Kedubes AS Adakan Diskusi Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 21 November 2019 3166

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks