Kamis, 21 Mei 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1426
(Foto: Nurito)
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengimbau warganya untuk menunaikan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah serta terus menjalankan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) selama masa pandemi.
Dikatakan Anwar, selain imbauan pemerintah, ada juga seruan bersama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta dan Pimpinan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta nomor C-088/DP-PXI/V/2020 dan nomor 2.475/SB/DMI-DKI/V/2020 tentang pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H/2020 M. Seruan ini pun dibagikan ke para lurah agar disebarluaskan kepada masyarakat.
"Jangan sampai warga euforia merayakan Lebaran. Padahal ini bisa menjadi suatu ancaman buat kita ketika tidak menjaga physical distancing, tidak melakukan PSBB dengan baik, berkumpul, berkelompok yang dapat terjadi ya penyebaran lebih besar lagi. Kalau ini sampai terjadi ongkosnya bisa lebih mahalkarena kita mulai dari awal lagi," ujar Anwar, Rabu (20/5).
Menurutnya, dalam seruan bersama ini disebutkan bahwa sebagai upaya mencegah risiko penularan COVID-19, seluruh umat Islam dan pengurus masjid/musala se-DKI Jakarta untuk tetap beribadah Salat Idul Fitri di rumah dan menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah besar.
Ia pun meminta warga tidak salah persepsi dalam menyikapi seruan bersama ini. Sebab, yang dilarang bukan salatnya tetapi berkumpulnya massa dalam jumlah besar. Termasuk kegiatan takbir keliling untuk tahun ini juga dilarang demi mencegah penyebaran COVID-19.