Rabu, 20 Mei 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1513
(Foto: Suparni)
Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad, menyerukan penutupan sementara aktivitas ziarah makam di seluruh TPU Kepulauan Seribu menjelang dan saat Idul Fitri nanti.
Ditegaskan Husein, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepulauan Seribu, pihaknya akan menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diperpanjang Peprov DKI hingga 4 Juni mendatang.
Selain itu, lanjut Husien, pihaknya juga akan mengikuti aturan dan Fatwa MUI terkait pelaksanaan shalat Ied dan ziarah makam yang menjadi kebiasaan warga Kepulauan Seribu menjelang dan saat Idul Fitri.
"
Sesuai anjuran MUI kita tutup sementara ziarah makam di semua TPU Kepulauan Seribu ," ujarnya, usai rapat melalui video conference dengan jajaran di kantor Mitra Praja, Rabu (20/5).Menurut Husein, langkah tersebut sudah sesuai dengan penerapan pembatasan dalam masa darurat saat ini agar warga menghindari berkerumun.
"Kita minta pengertian masyarakat untuk menahan diri, sampai betul-betul kondisinya aman dan tidak ada lagi wabah COVID-19," tandasnya.