Kamis, 23 April 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 3218
(Foto: Suparni)
Unit Kerja Teknis (UKT) 2 Kepulauan Seribu, menutup sementara kegiatan ziarah makam pada seluruh tempat pemakaman umum (TPU) di pulau permukiman di Kepulauan Seribu, khususnya di TPU Pulau Karya, Kepulauan Seribu Utara.
Kepala Unit Kerja Teknis (UKT) 2 Kepulauan Seribu, Sofyan mengatakan, penutupan sementara TPU Pulau Karya dari kegiatan ziarah makam ini mengacu pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus penyebaran COVID-19.
"Untuk sementara kita tutup hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Ini demi kesehatan dan kebaikan bersama," ujarnya, Kamis (23/4).
Dia menambahkan, penutupan kegiatan ziarah makam jelang Ramadhan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kerumunan massa di areal makam.
"Ini upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona di Kepulauan Seribu," tandasnya.