Targetkan PSBB Penghabisan, Anies Minta Masyarakat Makin Disiplin

Selasa, 19 Mei 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 2397

Targetkan PSBB Penghabisan, Anies Minta Masyararakat Makin Disiplin

(Foto: Istimewa)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengumumkan perpanjangan status PSBB di wilayah DKI Jakarta selama dua pekan, yaitu 22 Mei-4 Juni 2020. Gubernur Anies menyebut PSBB kali ini merupakan masa PSBB penghabisan, yang diharapkan kehidupan akan berjalan normal setelahnya dengan indikator penurunan laporan kasus positif COVID-19 per hari.

Me nambah status PSBB selama 14 hari 

"Pemprov DKI Jakarta bersama Gugus Tugas DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah status PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei - 4 Juni. Dan ini akan bisa menjadi PSBB penghabisan, jika kita disiplin. Karena itu, saya ngin sampaikan kepada semua, jangan sampai kita harus memperpanjang lagi," ujar Anies, Selasa (19/5), dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Anies menegaskan, perpanjangan status PSBB DKI Jakarta berdasarkan kajian ilmiah saintifik dari tim ahli epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia (FKM UI). Berdasarkan data yang telah dihimpun, Gubernur Anies menyebut efektivitas proporsi masyarakat yang berada di rumah dengan penurunan angka kasus harian COVID-19.

"Makin banyak orang berada di rumah, makin kecil penularan. Sebaliknya, makin banyak orang di luar rumah maka makin tinggi penularan. Mulai Maret, angka proporsi berada di rumah meningkat sampai 60%. Apa yang terjadi? Kira-kira dua minggu kemudian, pelan-pelan laporan kasus Jakarta ini mulai menurun. Penurunan (kasus) ini hanya terjadi karena kita sudah mulai meningkat berada di rumahnya," terangnya.

Anies kemudian menyebutkan Angka Reproduksi (Reproduction Number) COVID-19 DKI Jakarta berada di angka 1,11 per 17 Mei 2020. Angka tersebut menurut Gubernur Anies, harus bisa diturunkan hingga ke bawah angka satu.

Perlu diketahui, Angka Reproduksi (atau disebut Rt) merupakan tingkat penularan dari suatu infeksi. Jika Rt=4 artinya satu orang berpotensi menularkan pada empat orang. Adapun jika Rt<1 artinya, potensi menularkan pada orang lain sudah hampir tidak ada. Suatu wabah akan terus bertambah bila Rt>1, dan sebaliknya akan berkurang bila Rt<1.

"Idealnya, angka Reproduction di bawah satu. Bulan Maret, Rt itu empat. Alhamdulillah berkat kerja kita semua terutama yang 60% yang memilih berada di rumah, maka ini bisa tercapai. Tanpa itu, tak mungkin angka ini bisa turun. Tanpa kita berada di rumah, tanpa dilakukan tracing oleh tim Dinas Kesehatan, isolasi mandiri, maka itu semua tidak akan tercapai. Jadi ini adalah kerja kolosal yang luar biasa. Sekarang, dengan kita sudah berada di posisi 1. Selama 2-3 minggu terakhir ini stabil. Ini angka di bulan Mei, dari mulai 4 Mei sampai dengan 17 Mei, itu bergerak dari 1,08 sampai 1,11. Angka ini semua menggambarkan bahwa kita bergerak kurang lebih di angka 1 untuk Reproduction Number-nya. Kita harus menurunkan ini," urainya.

Anies mengapresiasi seluruh masyarakat warga DKI Jakarta yang selama ini telah disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan selama PSBB. Selain itu, Gubernur Anies juga mengajak agar masyarakat yang selama ini belum disiplin sepenuhnya untuk ikut ambil tanggung jawab dengan disiplin selama masa PSBB dua pekan ke depan.

"Jadi PSBB diperpanjang sampai tanggal 4 Juni dan mudah-mudahan ini menjadi PSBB penghabisan. Mari kita sama-sama. Kita bisa! Seluruh warga Jakarta, saya percaya, kita bisa! Disiplin kita kerjakan, dan insyaAllah ini menjadi penghabisan bagi kita semua. Setelah itu kita memulai babak baru bisa berkegiatan di luar rumah seperti semula, dan tentu dengan protokol yang baru," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI: Tetap di Rumah, Jangan Mudik Lokal, Boleh Mudik Virtual

Pemprov DKI: Tetap di Rumah, Jangan Mudik, Boleh Mudik Virtual

Sabtu, 16 Mei 2020 4521

Perketat Mobilitas Masyarakat Keluar/Masuk Jakarta, Pemprov DKI Terbitkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020

Perketat Mobilitas Masyarakat Keluar/Masuk Jakarta, Pemprov DKI Terbitkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020

Jumat, 15 Mei 2020 8806

Pemprov DKI Telah Berinisiatif Distribusikan Bansos Sebelum PSBB Diberlakukan

Pemprov DKI Telah Berinisiatif Distribusikan Bansos Sebelum PSBB Diberlakukan

Kamis, 07 Mei 2020 2447

Dukung Petugas Medis, Pemprov DKI Terima 500 Ribu Masker dari UID-Gajah Tunggal Group dan 20 Ventila

Dukung Petugas Medis, Pemprov DKI Terima 500 Ribu Masker dari UID-Gajah Tunggal Group dan 20 Ventilator dari Gesit Foundation

Jumat, 15 Mei 2020 2222

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 19 Mei 2020

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 19 Mei 2020

Selasa, 19 Mei 2020 1701

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks