Jumat, 30 Januari 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 4652
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, kembali meradang. Pria yang akrab disapa Ahok itu kesal lantaran lima bus tingkat merek Mercedes Benz sumbangan sebuah yayasan beberapa waktu lalu dinyatakan tidak lolos uji kelayakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Saya pertanyakan, mengapa PP itu dibuat untuk menghambat orang? Mereka katakan, bus itu tidak boleh pakai casis truk. Kopami, Kopaja pakai juga. Sumbangan bus Mercy tidak sesuai spek, yang buatan Tiongkok Wechai sesuai spek," ujar Basuki, di Balaikota, Jumat (30/1).
Basuki juga mempertanyakan soal penilaian seputar berat bus yang ringan sehingga Ditjen Hubdat Kemenhub tidak meloloskan kelima bus hibah tersebut.
”Seharusnya lebih ringan makin baik dong. Dia (Dirjen Hubdat) bilang karena tidak sesuai PP. Makanya saya ngamuk dan kesel. Kalau mau tegasin aturan, semua truk semen, kontainer di ibu kota tidak sesuai karena sumbu mesin tidak tiga. Kalau begitu penggal saja semua,” tegasnya.
Basuki menambahkan, jawaban Kemenhub atas tidak lolosnya uji kelayakan didasarkan hanya bus terbaik saja yang boleh hadir di ibu kota. Seharusnya, kata Basuki, Kemenhub bisa mengubah salah satu pasal di dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Kendaraan.Dalam bab II pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2012 perihal jenis dan fungsi kendaraan disebutkan bus tingkat memiliki jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) paling sedikit adalah 21.000 hingga 24.000 kilogram. Sedangkan kelima bus tingkat hibah dari Tahir Foundation hanya memiliki berat 18.000 kg.
Sekadar diketahui, Pemprov DKI menerima bantuan hibah sebanyak lima bus tingkat dari Tahir Foundation pada 10 Desember 2014. Rencananya, bus tersebut akan digunakan untuk angkutan gratis sebagai kompensasi dari pemberlakuan larangan sepeda motor melintas di ruas Jalan Medan Merdeka Barat hingga MH Thamrin.