Jumat, 08 Mei 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1451
(Foto: Suparni)
Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon di halaman rumah warga di RT 02/02 Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Perwira Piket Sektor 8, Subadi mengatakan, warga melaporkan adanya sarang tawon kepada petugas, Kamis (7/) kemarin sekitar pukul 17.00.
"
Kita kerahkan lima petugas untuk mengevakuasi sarang tawon berdiameter 30 sentimeter tersebut, " ujarnya, Jumat (8/5).Menurutnya, petugas baru mengevakuasi pada malam hari agar tidak mengganggu warga.
"Sarang tawon yang berhasil dievakuasi diamankan di pos jaga untuk dimusnahkan," tandasnya.