Jumat, 01 Mei 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1534
(Foto: Suparni)
Petugas Sektor 8 Kepulauan Seribu Selatan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon di kebon milik warga RT 03/03 Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan, Kamis (30/4) malam.
Perwira Piket Sektor 8, Putut Jantoko mengatakan, pihakya mengrahkan empat petugas untuk mengevakuasi sarang tawon berdiameter 40 sentimeter tersebut.
"
Keberadaan sarang tawon ini meresahkan warga sekitar yang melintas pada siang hari ," tuturnya, Jumat (1/5).Setelah berhasil dievakuasi, jelas Putut, sarang tawon diamankan petugas dengan menggunakan karung ke posko jaga Pulau Untung Jawa.
"Sarang tawon untuk selanjutnya kami musnahkan," tandasnya.