Jumat, 08 Mei 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1557
(Foto: Suparni)
Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon di halaman rumah warga di RT 02/02 Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Kita kerahkan lima petugas untuk mengevakuasi sarang tawon berdiameter 30 sentimeter tersebut,
Perwira Piket Sektor 8, Subadi mengatakan, warga melaporkan adanya sarang tawon kepada petugas, Kamis (7/) kemarin sekitar pukul 17.00.
"
Kita kerahkan lima petugas untuk mengevakuasi sarang tawon berdiameter 30 sentimeter tersebut, " ujarnya, Jumat (8/5).Menurutnya, petugas baru mengevakuasi pada malam hari agar tidak mengganggu warga.
"Sarang tawon yang berhasil dievakuasi diamankan di pos jaga untuk dimusnahkan," tandasnya.