Satpol PP DKI Berikan 3.282 Teguran Tertulis Kepada Pelanggar PSBB

Selasa, 05 Mei 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3629

Satpol PP DKI Berikan 3.282 Teguran Tertulis Kepada Pelanggar PSBB

(Foto: doc)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menerbitkan 3.282 teguran tertulis kepada perorangan maupun pelaku usaha yang melanggar aturan penerapan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penutupan sementara 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, surat teguran tersebut diberikan kepada 1.826 perorangan dan sisanya kepada tempat usaha.

"Untuk perorangan diberikan teguran tertulis karena tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Sementara, untuk pelaku usaha karena tidak menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan, tidak mengatur jarak antrean, atau mengatur jarak konsumennya, serta tempat-tempat makan yang masih menyediakan fasilitas makan di tempat," ujarnya, Selasa (5/5).

Arifin menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan penutupan dan penyegelan sementara terhadap 175 kegiatan atau aktivitas usaha selama masa PSBB yang berlangsung pada 24 April sampai 3 Mei 2020. Rinciannya, 165 tempat usaha, tujuh kantor, dan tiga pabrik.

"Penutupan dan penyegelan sementara diberikan kepada jenis atau sektor usaha yang tidak diizinkan beroperasi sesuai Pergub 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," terangnya.

Menurutnya, jenis atau sektor usaha yang diketahui membandel karena tetap menjalankan aktivitas usahanya bakal terancam pencabutan izin usaha hingga penutupan secara permanen.

"Kalau sudah diingatkan tapi membuka lagi alias membandel, bukan penutupan sementara lagi, bisa izin usahanya dicabut, dan ditutup secara permanen," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kasatpol PP Pimpin Penindakan Pelanggar PSBB Tahap Dua di Jakarta Barat

Kasatpol PP Pimpin Pengawasan dan Penindakan PSBB Tahap II

Jumat, 24 April 2020 1926

Satpol PP Bakal Tindak Tegas Pelanggar PSBB II

Satpol PP Bakal Tindas Tegas Pelanggar PSBB Tahap II

Kamis, 23 April 2020 2000

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469042

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307847

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284366

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260986

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196610

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks