Pemkot Jakut Tindak 143 Perusahaan Pelanggar Aturan PSBB

Jumat, 01 Mei 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3277

Pemkot Jakut Tindak 143 Perusahaan Pelanggar Aturan PSBB

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara, sudah menindak 143 pelaku usaha yang kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 14 hingga 28 April 2020.  

Pengawasan pelaku usaha selama pemberlakukan PSBB disesuaikan dengan aturan yang berlaku

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara, Gatot S Widagdo menjelaskan, berdasar aturan ada tiga pemilahan pengawasan pelaku usaha.

Pertama perusahaan yang tidak dikecualikan tapi beroperasi, kedua yang tidak dikecualikan tapi memiliki izin dari Kementerian Perindustrian, ketiga yang termasuk dikecualikan

"Pengawasan pelaku usaha selama pemberlakukan PSBB disesuaikan dengan aturan yang berlaku," ujarnya, Jumat (1/5).

Dilanjutkan Gatot, sejak 14 hingga 28 April pihaknya mendapati 19 pelaku usaha kategori tidak dikecualikan tetap beroperasi. Terhadap mereka diberlakukan sanksi penutupan usaha.

Kemudian, 44 perusahaan yang tidak dikecualikan tapi memiliki izin dari Kementerian Perindustrian menggelar kegiatan usahanya namun belum menerapkan protokol kesehatan secara menyeluruh. Terhadap mereka dikenakan sanksi teguran.

"Sedangkan 80 perusahan yang dikecualikan masih kedapatan belum menerapkan protokol kesehatan, kita beri peringatan dan pendampingan," tandasnya

BERITA TERKAIT
Delapan Perusahaan di Jakbar di Monitoring, Dua Ditutup Sementara

Langgar PSBB, Dua Perusahaan di Jakbar Ditutup Sementara

Kamis, 30 April 2020 2118

Sudin Nakertrans Belum Terima Pengaduan THR

Sudin Nakertrans Belum Terima Pengaduan THR

Kamis, 09 Juli 2015 16513

Dinas Nakertrans dan Energi Hentikan Operasional 116 Perusahaan Pelanggar PSBB

Dinas Nakertrans dan Energi Hentikan Operasional 116 Perusahaan Pelanggar PSBB

Kamis, 30 April 2020 2027

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469246

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308639

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284499

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261167

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196751

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks