Rabu, 29 April 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1479
(Foto: Nurito)
Puluhan petugas gabungan melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (29/4). Kali ini, petugas memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada para pelanggar PSBB.
Sekretaris Kecamatan Pulogadung, Sigit Darmanto mengatakan, pihaknya masih menemukan warga yang tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah sehingga pihaknya terpaksa memberikan teguran tertulis kepada para pelanggar. Tak hanya itu, pihaknya juga menem
ukan orang yang terjaring dalam PSBB mengantongi KTP yang diduga palsu dan langsung dibawa ke kantor kecamatan untuk diserahkan ke pihak berwenang."Di lapangan masih ditemukan warga yang tak mengenakan masker dan kami berikan teguran tertulis," ujar Sigit.
Kepala Satpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto menambahkan, pengawasan PSBB kali melibatkan 35 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI/Polri dan Sudin Perhubungan. Hasilnya ditemukan 15 pelaku pelanggaran dan diberikan teguran tertulis. Mayoritas merupakan warga yang tidak mengenakan masker dan satu pelanggaran lainnya adalah pemilik toko pakaian yang masih buka di Jl Balai Pustaka.
"Ada 15 orang yang kita berikan surat teguran tertulis karena tak mengenakan masker. Khusus untuk toko pakaian yang masih buka kita berikan peringatan," tandasnya.