Selasa, 28 April 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1615
(Foto: doc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk memonitoring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 235 masjid yang tersebar di wilayahnya.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, selama Ramadan, pihaknya bersama DMI terus mengimbau warga agar melaksanakan ibadah di rumah. Imbauan ini perlu dipatuhi untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Kita sudah imbau warga untuk sementara waktu melaksanakan ibadah di rumah saja," ujarnya, Selasa (28/4).
Menurut Irwandi, seruan melaksanakan ibadah di rumah selama Ramadan tahun ini telah tertuang dalam aturan PSBB. Dari hasil monitoring di lapangan, tidak ditemukan adanya kerumunan warga di dalam masjid.
"Sekarang cuma ada Muazin di masjid yang menyampaikan waktu salat, buka puasa dan imsak," tandasnya.