Senin, 27 April 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 2228
(Foto: Suparni)
Terkait dengan peneatapan zona merah di Kelurahan Pulau Tidung, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mulai Senin (27/4), menutup sementara aktivitas angkutan laut di seluruh dermaga dan pelabuhan di wilayah Kepulauan Seribu.
Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) I Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Marlulitua mengatakan, mulai hari ini tidak ada lagi kapal yang boleh sandar di dermaga kecuali kapal yang mengangkut logistik berikut nakhoda dan ABK-nya.
"Saya minta perhatian seluruh kepala pelabuhan di Kepulauan Seribu untuk memperketat pengawasan,"
katanya.Selain itu, lanjut Marlulitua, pihaknya juga meminta agar petugas di pelabuhan meningkatkan koordinasi dengan lintas sektoral untuk sama-sama menjaga pergerakan dan aktivitas angkutan laut.
"Kepulauan Seribu semua ditutup total untuk pergerakan penumpang," tandasnya.