Kamis, 02 April 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 3698
(Foto: Suparni)
Dermaga Kaliadem, Penjaringan, Jakarta Utara, memperketat akses masuk penumpang yang akan masuk wilayah Kepualauan Seribu.
Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) I Dinas Perhubungan DKI Jakarta Kepala Pelabuhan Muara Angke dan Dermaga Kaliadem, Yose Rizal mengatakan, pengetatan akses masuk menuju Kepulauan Seribu ini terkait masa perpanjangan social distancing hingga 19 April nanti.
"Kita perketat melalui pemeriksaan KTP. Yang bisa masuk khusus untuk warga Kepulauan Seribu," ujar Rizal, Kamis (2/4).
Selain pengetatan pemeriksaan penumpang di pintu masuk, jelas Rizal, pihaknya juga membatasi kapal akses ke Kepulauan Seribu. Menurutnya, sehari hanya satu kapal Dishub dan satu kapal tradisional yang berlayar bergantian menuju Pulau Pramuka atau Pulau Harapan.
"Setiap penumpang yang masuk peron wajib mencuci tangan dengan sabun di wastafel dekat loket yang kami sediakan, menggunakan hand sanitizer dan dicek suhu tubuhnya," terangnya.
Ditambahkannya, pihaknya juga mewajibkan pembatasan penumpang dalam kapal dengan menerapkan jarak satu kursi kosong antar penumpang.
"Sesampainya di dermaga tujuan, kita terapkan pula penyemprotan disinfektan terhadap kapal penumpang," tandasnya.