Kamis, 23 April 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 2670
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 23 April 2020.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memaparkan, sebanyak 292 orang dinyatakan telah sembuh, dari total 3.506 orang kasus positif, dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 316 orang.
"Sebanyak 2.010 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan 888 orang melakukan self isolation di rumah. Dan sebanyak 889 orang menunggu hasil laboratorium," ujar Ani, dikuti dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Sedangkan, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 42 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 5.820 orang (5.235 sudah selesai dipantau dan 585 masih dipantau), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 5.228 orang (3.729 sudah pulang dari perawatan dan 1.499 masih dirawat).
Ani menjelaskan, untuk rapid test masih terus berlangsung di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP). Total sebanyak 69.356 orang telah menjalani
rapid test , dengan persentase positif COVID-19 sebesar 3,9 persen, dengan rincian 2.687 orang dinyatakan positif COVID-19 dan 66.669 orang dinyatakan negatif.Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran juga telah memberikan layanan kesehatan jiwa (mental) terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19. Psikolog dan tenaga kesehatan jiwa di Puskesmas memberikan layanan dukungan kesehatan jiwa dan psiko sosial melalui telepon dan chat (WhatsApp).
"Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta turut memberikan layanan konsultasi online melalui aplikasi sahabat jiwa (berbasis website) pada situs sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id/. Bagi masyarakat yang mengakses, akan diberikan layanan konseling oleh Psikolog yang bertugas di Puskesmas di Provinsi DKI Jakarta," terangnya.
Sementara itu, terkait pelaksanaan bantuan sosial pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejak 9 April 2020, Pemprov DKI Jakarta telah mendistribusikan bantuan sosial untuk warga miskin dan rentan miskin yang terdampak COVID-19.
Pada Kamis (23/4), bantuan sosial didistribusikan di 22 Kelurahan di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat. Total paket yang didistribusikan sebanyak 84.838 paket. Pemprov DKI Jakarta berupaya maksimal agar distribusi bantuan sosial dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
Bantuan yang diberikan berupa paket bahan pangan pokok (beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 lt 1 pouch, biskuit 2 bungkus), masker kain 2 pcs, dan sabun mandi 2 batang. Tidak ada pemberian berupa uang tunai pada bantuan sosial ini.
Target penerima bantuan sosial sebanyak 1,2 juta KK yang bermukim di DKI Jakarta. Program ini bersumber dari realokasi anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta.
Untuk diketahui, terdapat perubahan waktu layanan pengaduan program bantuan sosial melalui call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di nomor 021-426511, yang semula beroperasi 24 jam menjadi pukul 07.30 - 17.00 WIB selama bulan Ramadan. Namun, untuk pelayanan melalui WhatsApp di nomor 0821-1142-0717 tidak ada perubahan, yakni Dinsos Provinsi DKI Jakarta tetap akan merespons pengaduan yang masuk melalui WhatsApp selama 24 jam.
Pemprov DKI Jakarta juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi menangani pandemi COVID-19. Sampai dengan tanggal 22 April 2020, terdapat total 112 kolaborator yang telah berpartisipasi, dengan rincian 50 kolaborator berasal dari Lembaga Usaha; 25 kolaborator merupakan LSM/OMS, Badan PBB, dan Universitas; 27 kolaborator merupakan perorangan; dan 10 kolaborator merupakan Kementerian dan setingkat Kementerian.
Sedangkan, bagi masyarakat yang ingin berkolaborasi, dukungan / bantuan yang masih dibutuhkan adalah Alat Pelindung Diri, masker, sarung tangan, disinfektan, dan natura. Dukungan dapat langsung disampaikan ke Jakarta Development Collaboration Network (JDCN) melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id dan Chat Center di nomor 081196000196 dan 081196000197.