Selasa, 21 April 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1926
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parikeraf) Kepulauan Seribu, memfasilitasi para pelaku jasa usaha wisata yang terdampak aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mendaftar kartu pra kerja secara online.
Kepala Sudib Parikeraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan,
pihaknya menyediakan perangkat komputer sekaligus operatornya bagai pelaku usaha jasa wisata yang berniat mendaftar kartu pra kerja."Kami siapkan sarana komputer, jaringan dan operatornya bagi pelaku jasa wisata binaan yang ingin mendaftar kartu prakerja secara online," ujar Puji, Selasa (21/4).
Dia menjelaskan, pelaku jasa wisata yang ingin memanfaatkan fasilitas ini dapat datang ke pusat informasi Parekraf atau di Tourisme Information Center (TIC) yang ada di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara.
"Sudah ada tujuh orang yang memanfaatkan layanan pendaftaran kartu pra kerja tersebut," terangnya.
Terkait bantuan sosial bagi pelaku jasa wisata binaan terdampak COVID-19 ini, lanjut Puji, pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan pihak kelurahan untuk data penerima bantuan.
"Untuk data penerima bantuan sosial kita serahkan langsung ke kelurahan agar tidak terjadi data ganda, jadi penerimaannya sama dengan warga terdampak lainnya," tandasnya.