Senin, 06 April 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1573
(Foto: Suparni)
Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad, kembali mengeluarkan pengumuman tentang penghentian sementara aktivitas warga dan pariwisata.
Dalam pengumuman tersebut, Bupati meminta masyarakat agar tidak keluar-masuk wilayah selama masa tanggap darurat.
"Kepada warga pendatang dari luar pulau agar tidak berkunjung ke wilayah Kepulauan Seribu selama masa tanggap darurat kecuali urusan dinas," ujarnya, Senin (6/4).
Bupati berharap, masyarakat Pulau Seribu maupun di luar wilayah Kepulauan Seribu agar mematuhi imbauan tersebut demi keamanan dan kesehatan bersama.
Margono, pengelola salah satu resort di Pulau Sepa mengaku, mendukung imbauan pemerintah demi mencegah virus corona masuk dan menyebar ke wilayah Kepulauan Seribu.
"Kami siap mengikuti imbauan pemerintah. Sejak Pemprov DKI Jakarta menyatakan menutup sementara waktu tempat-tempat wisata, Pulau Sepa juga sudah tidak ada lagi kegiatan wisata hingga ada pengumuman lebih lanjut," tandasnya.