Selasa, 21 April 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1493
(Foto: Suparni)
Petugas Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon dari sebuah homestay milik warga di RT 04/05 Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.
Kepala Sektor 7, Buang Miharja mengatakan, sarang tawon berdiameter sekitar 30 sentimeter yang berada di plafon homestay tersebut berhasil dievakuasi petugas, Senin (20/4) sekitar pukul 20.00.
"Kita kerahkan tiga personil untuk mengevakuasi sarang tawon berdiameter 30 sentimeter tersebut," ujarnya, Selasa (21/4).
Menurutnya, setelah berhasil dievakuasi, sarang tawon dimasukkan dalam karung dan langsung dibawa petugas ke pos jaga Pulau Karya.
"Sarang tawon berhasil dievakuasi kita amankan ke pos jaga untuk dimusnahkan," tandasnya.