Ular Sanca di TPU Pulau Panggang Berhasil Dievakuasi

Kamis, 02 April 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1820

Ular Sanca di TPU Pulau Panggang Berhasil Duevakuasi

(Foto: Suparni)

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi seekor ular sanca sepanjang dua meter di TPU Pulau Lancang RT 03/03, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Empat petugas beserta peralatan kita kerahkan untuk mengevakuasi ular sanca,

Kepala Sektor 8 Kepulauan Seribu Selatan Sudin Gulkarmart Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, pihaknya menerjunkan empat petugas ke lokasi setelah mendapat laporan dari warga.

"Empat petugas beserta peralatan kita kerahkan untuk mengevakuasi ular sanca sepanjang dua meter di TPU Pulau Lancang," ujarnya, Kamis (2/4).

Ditambahkannya, usai mengevakuasi ular sanca, petugas membawa ular tersebut ke posko jaga di Pulau Lancang.

"Ular kita amankan di posko jaga Pulau Lancang sebelum kita lepasliarkan di pulau kosong," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ular Sanca Dua Meter Diamankan di Permukiman Warga

Ular Sanca Dua Meter Diamankan di Permukiman Warga

Selasa, 31 Maret 2020 1653

 Seekor Ular Sanca di Karet Kuningan Berhasil Dievakuasi Petugas

Ular Sanca Sepanjang Enam Meter di Setiabudi Dievakuasi

Kamis, 19 Maret 2020 1623

Petugas Amankan Ular Sanca Sepanjang Empat Meter

Petugas Amankan Ular Sanca Sepanjang Empat Meter

Senin, 02 Maret 2020 1686

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469460

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309137

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196939

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194724

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks