Kamis, 16 April 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 1689
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 16 April 2020.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto memaparkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 202 orang dinyatakan telah sembuh, dari total 2.670 orang kasus positif, dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 248 orang.
"Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 3.040 orang (2.456 sudah selesai dipantau dan 584 masih dipantau). Sedangkan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 2.465 orang (1.298 sudah pulang dari perawatan dan 1.167 masih dirawat)," ujar Catur, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Catur menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta juga masih terus melakukan rapid test di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP). Sampai dengan Rabu, 15 April 2020, total sebanyak 45.227 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 3,5 persen, sebanyak 1.603 orang dinyatakan positif COVID-19 dan 43.624 orang dinyatakan negatif.
Pemprov DKI Jakarta turut mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi menangani pandemi COVID-19. Sampai dengan Rabu, 15 April 2020, terdapat total 80 kolaborator yang telah berpartisipasi, dengan rincian 41 kolaborator berasal dari Lembaga Usaha; 19 kolaborator merupakan LSM/OMS, Badan PBB, dan Universitas; 16 kolaborator merupakan perorangan; dan empat kolaborator merupakan Kementerian dan setingkat Kementerian.
Bagi masyarakat yang ingin berkolaborasi, dukungan/bantuan yang masih dibutuhkan adalah Alat Pelindung Diri, masker, sarung tangan, disinfektan, dan natura. Dukungan dapat langsung disampaikan ke Jakarta Development Collaboration Network (JDCN) melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id dan Chat Center di nomor 081196000196 dan 081196000197.
Pemprov DKI Jakarta tetap mengimbau agar masyarakat melanjutkan melakukan jaga jarak fisik (physical distancing) melalui bekerja, belajar, dan beribadah di rumah, menghindari keramaian, menjaga kebersihan melalui cuci tangan dan mengunakan masker jika harus keluar rumah. Upaya dan langkah-langkah memutus rantai penyebaran COVID-19 ini perlu dilakukan bersama oleh seluruh komponen masyarakat.