Pemprov DKI Jakarta Terima Bantuan Baznas Bazis DKI Jakarta untuk Penanganan COVID-19

Senin, 06 April 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 2573

Pemprov DKI Jakarta Terima Bantuan Baznas Bazis DKI Jakarta Untuk Penanganan Covid-19

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Pemprov DKI Jakarta menerima bantuan 250 set Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dan 800 coverall suit yang diberikan oleh BAZNAS BAZIS DKI Jakarta untuk petugas di bawah koordinasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, untuk penanganan COVID-19.

lhamdulillah pada hari ini, kami BAZNAS BAZIS DKI Jakarta ikut berpartisipasi menangani korban COVID-19

Penyerahan bantuan diberikan secara simbolis oleh Ketua Baznas Bazis DKI Jakarta, Lutfi Fathullah, kepada Ketua II Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemprov DKI Jakarta, Catur Laswanto, di Pendopo Balai Kota pada Senin (6/4) siang.

"Alhamdulillah pada hari ini, kami BAZNAS BAZIS DKI Jakarta ikut berpartisipasi menangani korban COVID-19, dengan hari ini kami menyerahkan 250 set APD lengkap yang kami serahkan untuk Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk para penggali kubur dan pengurus kuburan. Dan 800 covernya saja, bajunya saja untuk mereka dan juga untuk Damkar, serta mereka yang akan mengurusi pemulasaran jenazah. Dan ini insyaAllah akan kami berikan secara simbolis kepada Asisten Kesra Pemprov DKI Jakarta," ungkap Ketua Baznas Bazis DKI Jakarta, Lutfi Fathullah seperti dikutip dari siaran pers PPID DKI Jakarta, Senin (6/4).

Ketua II Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemprov DKI Jakarta, Catur Laswanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS BAZIS DKI Jakarta yang berkolaborasi dalam upaya penanganan COVID-19 di Ibu Kota. Bantuan APD dan coverall suit tersebut akan digunakan khusus oleh petugas yang selama ini melakukan pemulasaran maupun pemakaman jenazah terkait COVID-19, baik berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Ini menjadi sangat penting artinya bagi Pemprov DKI Jakarta karena mereka, para petugas yang melakukan pemulasaran maupun pemakaman jenazah juga memiliki risiko tinggi untuk tertular. Apalagi kalau kita melihat data korban yang meninggal, itu dari waktu ke waktu menjadi sangat tinggi. Oleh karena itu, tentu saja kita harus memastikan bahwa keamanan bagi para petugas pemulasaran dan pemakaman jenazah, betul-betul harus diperhatikan sehingga mereka tidak tertular, dan mereka aman di dalam melaksanakan tugas-tugasnya," ujar Catur.

Lebih lanjut Catur menjelaskan, prosedur pemakaman khusus ini berlaku tidak hanya untuk jenazah pasien positif COVID-19, namun juga ODP dan PDP yang hasil tesnya belum keluar atau belum dilakukan saat pasien sudah meninggal. "Oleh karena itu, yang meninggal yang saya sebutkan tadi sejumlah 621 tetap diberlakukan sebagaimana meninggalnya mereka yang COVID-19. (Prosedurnya) yaitu jenazah harus dibungkus dengan plastik yang tidak tembus (kedap air-udara), kemudian dimasukkan ke peti, kemudian tidak boleh lebih dari 4 jam dan harus langsung dimakamkan." Terang Catur.

Selain itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Suzi Marsitawati, menyatakan tugas khusus petugas di bawah koordinasinya terbatas pada penjemputan dan pemakaman jenazah. Susi kemudian menyatakan bahwa sampai dengan Senin (6/4) pukul 12:30 siang, telah dilakukan pemakaman dengan protap COVID-19 kepada 639 jenazah.

"Kami menerima jenazah yang sudah melalui protap dan SOP untuk penderita COVID-19. Yaitu jenazah harus menggunakan kantung jenazah, kemudian dimasukkan di dalam peti jenazah. Jadi itu yang kami lakukan. Jadi kami tidak bisa memilah manakah itu jenazah pasien positif COVID-19 atau ODP-PDP. Karena yang berhak menyatakan itu positif COVID-19 adalah dari pihak Rumah Sakit." terang Suzi.

Suzi juga menyebut dua lahan yang dijadikan lokasi pemakaman jenazah yang telah melalui protap pemulasaran COVID-19, yaitu TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

BERITA TERKAIT
Inkindo DKI Jakarta Berikan Bantuan ke Gugus Tugas Covid 19 Pemprov DKI Jakarta

Inkindo Serahkan Bantuan ke Gugus Tugas COVID-19 Pemprov DKI

Jumat, 03 April 2020 2488

Pramuka Cabang Jakut Sumbang 3.000 APD ke Pemprov DKI

DKI Terima Bantuan 3.000 APD dari Pramuka Jakut

Senin, 06 April 2020 2802

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468504

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks