Kamis, 16 April 2020 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 2401
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen dan fokus dalam mengatasi pandemi Coronavirus Diesease (COVID-19). Berbagai upaya dilakukan, termasuk dengan melakukan realokasi anggaran yang berdampak pada perubahan rencana kerja yang telah disusun dan dianggarkan dalam APBD Tahun 2020.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, sejumlah anggaran kegiatan dan pembangunan ada yang ditunda maupun dialihkan untuk mendukung optimalisasi penanganan COVID-19.
"Kami memprediksi realisasi penyebaran anggaran hingga akhir tahun 2020 lebih rendah dibandingkan tahun lalu," ujarnya, Kamis (16/4).
Nasruddin menjelaskan, pandemi COVID-19 juga diperkirakan mengakibatkan menurunnya realisasi penerimaan sejumlah pajak daerah seperti, Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, dan yang lainnya.
"Persoalan ini juga dialami provinsi, kota dan kabupaten lain di Indonesia. Bappeda Provinsi DKI Jakarta terus memantau kondisi saat ini guna menyusun sejumlah strategi pembangunan tahun 2021 dan selanjutnya," terangnya.
Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memberikan arahan untuk penyusunan realokasi APBD Tahun 2020 dan alokasi anggaran untuk pengamanan pasca pandemi COVID-19.
"Semoga penanganan COVID-19 segera teratasi sehingga warga kembali beraktivitas normal dan roda perekonomian berputar. Bappeda fokus menyusun program stimulus ekonomi
sehingga roda perekonomian di Ibukota sediakala," ungkapnya.Ia menambahkan, fokus rencana kerja pembangunan ke depan yang sedang dibahs adalah urban resilience atau ketahanan perkotaan.
"Ada tiga sektor yang menjadi perhatian serius terkait ketahanan perkotaan di Ibukota yakni kesehatan, ekonomi dan sosial," tandasnya.