Ini Program Sudin PPKUKM Jaktim di Tengah Pandemi COVID-19
Kamis, 16 April 2020
Reporter: Nurito
Editor: Erikyanri Maulana
8349
(Foto: Nurito)
Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Timur tetap menjalankan program bantuan khususnya bagi para pelaku usaha kecil di tengah pandemi COVID-19. Bentuk bantuan pun bervariasi dan lebih bersifat untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Timur, Raden Igan Muhammad Faisal mengatakan, sejauh ini program bantuan yang diberikan dalam bentuk pelatihan-pelatihan, pembinaan dan pendampingan kewirausahaan yang dilakukan secara online.
Dikatakan Raden, saat ini pihaknya juga tengah mengusulkan pengurangan jumlah retribusi bagi para pedagang di lokasi binaan (lokbin) maupun lokasi sementara (loksem) sambil berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya.
"Kami berharap ada perhatian dan dukungan dari CSR untuk pelaksanaan kegiatan yang bersifat sosial," ujar Raden, Kamis (16/4).
Adapun kegiatan lain sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 di antaranya, pemasangan spanduk pencegahan COVID-19 baik di lokbin maupun loksem dengan menggandeng para pelaku UKM.
"Kami juga membuat tempat cuci tangan di seluruh lokbin dan beberapa loksem, serta penyemprotan disinfektan di seluruh lokbin dan loksem," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Berkomitmen dan Fokus Tangani Pandemi COVID-19
Kamis, 16 April 2020
2402
Warga Rusun Marunda Produksi Masker dari Kain Perca