Rabu, 28 Januari 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 3872
(Foto: Rio Sandiputra)
Sebanyak 157 bangunan liar
yang berdiri di atas lahan milik pemerintah dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan, tepatnya di pinggir ruas jalan menuju Kota Depok, Rabu (28/1), dibongkar petugas Satpol PP.Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso mengungkapkan, sebelum ditertibkan, Pemkot Administrasi Jakarta Selatan sudah melakukan sosialisasi serta peringatan kepada ratusan pemilik bangunan.
Sebagian pemilik bangunan yang umumnya berjualan kayu serta peralatan taman itu sudah memindahkan barang-barangnya. Mereka memilih membongkar sendiri bangunannya ketimbang ditertibkan paksa petugas Satpol PP.
"Hampir semuanya telah mengosongkan bangunannya dan pindah ketempat lain. Hal ini memudahkan pembongkaran," kata mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum DKI ini.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Sulistiarto menambahkan, pihaknya akan melakukan penjagaan dilokasi. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada lagi pihak yang menggunakan lahan tersebut.
"Setiap hari kita tempatkan minimal satu regu setiap shift-nya untuk berjaga-jaga. Karena kalau tidak, banyak pihak yang sering menggunakan lahan lagi kalau kita lengah," ujar Sulistiarto
Sementara itu, Walikota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noor menjelaskan, penertiban bangunan di pinggir rel kereta api ini akan membuat asri lingkungan setempat.
Setelah dibongkar, lanjut Syamsuddin, nantinya lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pelebaran jalan. "Ini akan dilebarkan untuk jalan. Karena jalan ini penting menghubungkan Jakarta dengan Kota Depok," tandasnya.