Amarta Apresiasi Penerapan PSBB dan Pemberian Bantuan Sosial

Jumat, 10 April 2020 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 2138

Amarta Dukung Penerapan PSBB dan Penyaluran Bansos di Ibukota

(Foto: doc)

Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) mendukung sekaligus mengapresiasi kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19. 

Warga wajib mematuhi aturan

Ketua Amarta, Rico Sinaga mengatakan, penerapan PSBB yang tertuang di dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta dimulai pada hari ini sudah tepat mengingat jumlah warga positif COVID-19 di Jakarta masih mengalami peningkatan.

"Penanganan pandemi COVID-19 melalui penerapan PSBB bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus. Untuk itu, warga wajib mematuhi aturan yang diberlakukan sehingga penanganan pandemi ini, termasuk oleh tim medis di Ibukota bisa maksimal," ujarnya, Jumat (10/4). 

Rico mengapresiasi penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa kebutuhan pangan oleh Pemprov DKI Jakarta bagi warga yang terdampak dari penerapan PSBB di Ibukota.

"Penyaluran bantuan kebutuhan pangan khusus bagi warga berpenghasilan rendah sangat membantu mengingat dampak pandemi COVID-19 yang juga membuat dampak di sektor ekonomi," terangnya.

Ia meminta, segenap aparatur secara cepat dan tepat dalam melakukan pendistribusian bansos yang menjadi kebijakan untuk meringankan beban masyarakat agar bisa tetap terpenuhi kebutuhan pangannya.

"Aparatur camat, lurah beserta segenap pengurus RT dan RW harus bekerja all out dan  tulus ikhlas guna membantu Pak Gubernur untuk mendistribusikan bansos kepada warga yang berhak menerima," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Puluhan Petugas Gabungan Sosialisasikan Pergub PSBB di Pulogadung

Sosialisasi Penerapan PSBB Digencarkan

Jumat, 10 April 2020 2197

 Wakil Ketua DPRD Ajak Warga Patuhi Pelaksanaan PSBB

Wakil Ketua DPRD Ajak Warga Patuhi Pelaksanaan PSBB

Jumat, 10 April 2020 1649

Satpol PP Gelar Operasi Peduli Keselamatan

Satpol PP Gelar Operasi Peduli Keselamatan

Jumat, 10 April 2020 2726

 Pemprov DKI Terbitkan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 Sebagai Dasar Hukum Pelaksanaan PSBB

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 Sebagai Dasar Hukum Pelaksanaan PSBB

Jumat, 10 April 2020 65643

Pemprov DKI Distribusikan 18 Ribu Paket Bantuan Sosial di Penjaringan

Pemprov DKI Distribusikan 18 Ribu Paket Bantuan Sosial di Penjaringan

Kamis, 09 April 2020 2872

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks