Selasa, 27 Januari 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 4560
(Foto: Rudi Hermawan)
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat tengah menata ulang parkir on street di sekitar Pasar Senen, khususnya di Jalan Stasiun Senen. Mulai Senin (26/1) kemarin, jalan tersebut hanya satu lajur saja yang diperbolehkan sebagai lokasi parkir.
"Kalau parkir lebih dari satu lajur, kita akan lakukan penindakan. Salah satunya sanksi cabut pentil," kata Muslim, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Selasa (27/1).
Muslim mengaku sudah berkoordinasi dengan Unit Pengelola (UP) Parkir DKI Jakarta untuk membuat batas parkir dengan menggunakan cat.
Dikatakan Muslim, pihaknya mengizinkan satu lajur jalan dimanfaatkan sebagai lokasi parkir dengan pertimbangan banyaknya pedagang eks korban kebakaran Pasar Senen.
Secara terpisah, Kepala Seksi Pengawas dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar berjanji akan menindak tegas kendaraan yang parkir melebihi kesepakatan tersebut. Sebab hal tersebut sangat mengganggu arus lalu lintas di kawasan Pasar Senen.
"Yang kami berikan toleransi hanya satu lajur. Kemarin kami sudah melakukan penindakan terhadap 157 sepeda motor," tegas Bona.