Penutupan Sementara Tempat Hiburan Diapresiasi DPRD

Selasa, 24 Maret 2020 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Budhy Tristanto 1883

Komisi B DPRD DKI, Apresiasi Cara Pemprov Cegah Penularan Corona di Tempat Hiburan

(Foto: doc)

Mungkin bisa ada keringanan pajak sebagai kompensasi dari penutupan ini

Langkah cepat Pemprov DKI Jakarta mencegah penyebaran virus corona dengan menutup sementara tempat hiburan mulai 23 Maret hingga 5 April, diapresiasi Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz.

"Saya setuju dan mengapresiasi langkah cepat pemprov tersebut, karena jika tidak dilakukan segera akan ada banyak korban penyebaran COVID-19," kata Abdul Azis, Selasa (24/3).

Diakui Aziz, kebijakan ini memang berdampak pada penurunan ekonomi khususnya bagi pekerja dan pengusaha hiburan. Namun, lanjut Azis, ini hanya bersifat sementara dan untuk kebaikan semua pihak.

"Semua harus berkorban dan bekerjasama untuk menghadapi ujian ini. Ini demi kebaikan bersama," tegasnya.

Azis menyarankan, pemprov memberikan kompensasi dengan memberikan keringanan pajak bagi pengusaha tempat hiburan dan industri pariwisata karena kebijakan penutupan sementara ini.

"Penutupan sementara ini tidak ada alternatif lagi. Mungkin bisa ada keringanan pajak sebagai kompensasi dari penutupan ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Antisipasi COVID-19, DPRD DKI Jakarta Hentikan Kegiatan Kunker

Antisipasi COVID-19, DPRD DKI Jakarta Hentikan Kegiatan Kunker

Selasa, 17 Maret 2020 2039

Cegah COVID-19, Agenda Kegiatan Kerja Legislatif Dibatalkan

Cegah COVID-19, Agenda Kegiatan Kerja Legislatif Dibatalkan

Senin, 16 Maret 2020 2049

Pemprov DKI Imbau Sosialisasi Pengendalian Wabah COVID-19 Dilakukan Masif

Pemprov DKI Imbau Sosialisasi Pengendalian Wabah COVID-19 Dilakukan Masif

Senin, 23 Maret 2020 4947

Cegah Penyebaran COVID-19, Destinasi Wisata Milik Pemprov DKI Jakarta Ditutup Selama Dua Pekan

Cegah Penyebaran COVID-19, Destinasi Wisata Milik Pemprov DKI Jakarta Ditutup Selama Dua Pekan

Jumat, 13 Maret 2020 2751

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307239

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks